Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

NIB dan Izin

PP No. 5 Tahun 2021, PP No. 22 Tahun 2021, Permen LHK No. 4 Tahun 2021

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Fotocopy KTP pemohon /penanggung jawab
  • Akta Pendirian Badan Usaha/SK KumHAM
  • Rencana Detail Usaha yang dimohonkan
  • Batas Koordinat Rencana Usaha

25 hari