Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

NIB dan Sertifikat Standar

PP No. 5 Tahun 2021, PP No. 22 Tahun 2021, Permen LHK No. 4 Tahun 2021

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Fotocopy KTP pemohon /penanggung jawab
  • Akta Pendirian Badan Usaha/SK KumHAM
  • Rencana Detail Usaha yang dimohonkan
  • Batas Koordinat Rencana Usaha

5 hari