Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

  • Surat Keterangan dari Desa bahwa tanah tidak dalam sengketa
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Scan Bukti Pelunasan PBB tahun terakhir
  • Fotocopy KTP pemohon /penanggung jawab
  • Surat kuasa bermaterai Rp. 10.000 bagi pemohon yang tidak mengurus izin sendiri dan dilampiri KTP
  • Gambar Site Plan/Layout plan
  • Surat permohonan pengesahan site plane
  • PKKPR

14 hari