Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

Izin Praktek Apoteker

  • Surat pernyataan memiliki tempat praktik profesi/surat keterangan dari pimpinan fasilitasi pelayanan farmasi/surat dari pimpinan fasilitas produksi/distribusi/penyalur atau surat keterangan dari atasan langsung;
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
  • Fotocopy Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang dilegalisir;
  • Surat persetujuan atasan langsung
  • Fotocopy Ijasah Apoteker;
  • Fotocopy Surat Lolos Butuh;
  • Rekomendasi dari Organisasi Profesi;
  • Surat keterangan kesehatan fisik dan
  • mental dari Dokter Pemerintah;
  • Fotokopi SIPA Kesatu (untuk pengajuan SIPA Kedua) Pas foto 3 x 4 = 5 ( lima ) lembar;

6 Hari Kerja

Rp. 0,00