Layanan
Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.
Izin Praktek Bidan
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Foto copy KTP;
- Foto copy STR yang masih berlaku ;
- Foto copy ijazah bidan ;
- Surat keterangan kesehatan fisik dan mental dari Dokter Pemerintah;
- Pas foto 4 x 6 = 4 ( empat ) lembar dan 3 x 4 = 1 ( satu ) lembar;
- Surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan;
- Denah Lokasi tempat praktek (Bagi Bidan Praktek mandiri);
- FC. IMB ( Bagi Bidan Praktek Mandiri);
- FC. Izin Usaha (Bagi Bidan Praktek Mandiri).
6 Hari Kerja
Rp. 0,00