Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

Izin Praktek Refraksionis Optisien

  • Rekomendasi dari Organisasi Profesi;
  • Surat keterangan kesehatan fisik dan mental dari Dokter Pemerintah;
  • Mengisi form permohonan dengan kelengkapan persyaratan dokumen;
  • FC. KTP-el;
  • FC. STR Refraksionis Optisien masih berlaku;
  • FC. Ijazah Refraksionis Optisien;
  • Surat Keterangan dari Pimpinan sarana kesehatan yang menyatakan masih bekerja pada sarana yang bersangkutan;
  • Pas Foto 3x4=5 (lima) lembar

6 Hari Kerja

Rp. 0,00