Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

Izin Praktek Tenaga Gizi

  • Rekomendasi dari Organisasi Profesi;
  • Surat keterangan kesehatan fisik dan mental dari Dokter Pemerintah;
  • Surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan;
  • Pas Foto 3x4=5 (lima) lembar
  • Mengisi form permohonan dilampiripersyaratan;
  • FC Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Gizi;
  • FC. KTP;
  • FC. Ijazah Tenaga Gizi;

6 Hari Kerja

Rp. 0,00