Layanan
Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.
Izin Praktek Tenaga Gizi
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi;
- Surat keterangan kesehatan fisik dan mental dari Dokter Pemerintah;
- Surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan;
- Pas Foto 3x4=5 (lima) lembar
- Mengisi form permohonan dilampiripersyaratan;
- FC Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Gizi;
- FC. KTP;
- FC. Ijazah Tenaga Gizi;
6 Hari Kerja
Rp. 0,00