Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

Surat Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Kesehatan (SIPP Keswan)

  • Pas photo 4x6 sebanyak 2 lembar
  • Fotocopy NPWP
  • Fotokopi surat perjanjian kerjasama penyeliaan dengan dokter hewan
  • Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik dari Dinas Pertanian dan Pangan
  • Fotokopi SIPP Inseminator untuk pemohon SIPP PKb atau SIPP Keswan untuk pemohon SIPP ATR
  • Fotocopy KTP
  • Fotokopi ijazah sarjana kedokteran hewan, Diploma kesehatan hewan, atau ijazah sekolah kejuruan bidang kesehatan hewan
  • Surat rekomendasi dari organisasi profesi paramedik veteriner (PDHI Cabang Yogyakarta)
  • Fotokopi Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi
  • Mengisi formulir

7 Hari

Rp. 0,00