Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

Surat Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Pemeriksaan Kebuntingan (SIPP PKb)

  • Fotocopy NPWP
  • Fotokopi surat perjanjian kerjasama penyeliaan dengan dokter hewan
  • Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik dari Dinas Pertanian dan Pangan
  • Fotokopi SIPP Inseminator untuk pemohon SIPP PKb atau SIPP Keswan untuk pemohon SIPP ATR
  • Fotocopy KTP
  • Fotokopi suratrekomendasi dari Organisasi Profesi Kedokteran Hewan (PDHI Cabang Yogyakarta)
  • Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi
  • Fotokopi ijazah sarjana kedokteran hewan, Diploma kesehatan hewan, atau ijazah sekolah kejuruan bidang kesehatan hewan

7 Hari

Rp. 0,00