Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

Surat Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Teknik Reproduksi (SIPP ATR)

  • Fotocopy NPWP
  • Fotokopi Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi
  • Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik dari Dinas Pertanian dan Pangan
  • Fotokopi SIPP Inseminator untuk pemohon SIPP PKb atau SIPP Keswan untuk pemohon SIPP ATR
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 (2lembar)
  • Fotocopy KTP
  • Fotokopi ijazah sarjana kedokteran hewan, Diploma kesehatan hewan, atau ijazah sekolah kejuruan bidang kesehatan hewan
  • Fotokopi surat perjanjian kerjasama penyeliaan dengan dokter hewan
  • Surat rekomendasi dari organisasi profesi paramedik veteriner (PDHI Cabang Yogyakarta)

7 Hari

Rp. 0,00