Layanan
Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.
Izin Kios Daging
- Fotocopy KTP pemohon /penanggung jawab
- Pas photo 4x6 sebanyak 2 lembar
- Permohonan tertulis bermaterai Rp. 10.000,-
- Fotocopy SIUP
- Rekomendasi dari RPH
5 Hari
Rp. 0,00