Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

Izin Kios Daging

  • Fotocopy KTP pemohon /penanggung jawab
  • Pas photo 4x6 sebanyak 2 lembar
  • Permohonan tertulis bermaterai Rp. 10.000,-
  • Fotocopy SIUP
  • Rekomendasi dari RPH

5 Hari

Rp. 0,00