Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

Izin Warnet

  • Dokumen Izin Lingkungan
  • Fotocopy kartu Tanda Penduduk
  • Mengisi formulir permohonan bermaterai Rp.10.000
  • Fotocopy NPWP
  • Foto copy SITU
  • Surat Penunjukan
  • Neraca awal
  • Fotokopi akta pendirian badan usaha beserta akta perubahan badan usaha yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang, apabila pemohon berbentuk badan

7 Hari

Rp. 0,00