Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

Tanda Bukti Pendataan (TBP)

  • Scan/PDF NPWP Perusahan/Pemohon
  • Scan asli Surat Pernyataan keabsahan dokumen yang diupload
  • KTP Direktur/Penanggung Jawab (Asli)
  • Scan SKDU Asli dari Kelurahan dan Disahkan Oleh Camat Setempat
  • Scan STTS PBB (Surat Tanda Terima Setoran Pajak Bumi dan Bangunan) Tahun Terakhir
  • Scan Izin Operasional (SIUP/ IUI/ IUJK/ TDUP/ BKPM, IZIN BANK dll)
  • Scan Siup Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Lama
  • Scan Surat Kuasa bermaterai cukup dan KTP Asli Penerima Kuasa (Bila Diwakilkan)
  • Scan Akte Pendirian Koperasi (untuk koperasi)
  • Scan Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan beserta pengesahannya (Untuk Firma/CV/Perseoran Terbatas (PT)
  • Scan Fotokopi Akte Perubahan (Untuk Firma/CV/Perseoran Terbatas (PT)
  • Surat kuasa apabila dikuasakan pengurusannya (materai Rp 10.000) (Untuk pengurusan perizinan yang dikuasakan kepada pihak lain)
  • Fotokopi KTP yang diberi kuasa (Fotokopi KTP yang diberi kuasa)

2 Hari

Rp. 0,00