Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

  • Buku Nikah/Akta Perkawinan/Akta Cerai asli (untuk yang Nikah/Cerai)
  • KTP el Pelapor
  • Alamat email dan Nomor HP
  • Surat Keterangan Pindah/SKPWNI dari daerah asal asli;
  • KTP el dari daerah asal asli ;
  • KK asli yang diikuti/KK asli orang tua bila pasangan masih ikut orang tua;
  • Setelah disetujui proses kedatangannya dan mendapat notifikasi (lewat SMS/WhatsApps) untuk melakukan permohonan cetak Kartu Keluarga (KK) dengan pilih menu “Kartu Keluarga”.